Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT) adalah dokumen
Akta pendirian badan usaha adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris dan mencakup informasi penting mengenai badan usaha yang didirikan, seperti nama perusahaan, alamat, tujuan usaha, modal dasar, serta struktur kepemilikan. Di Indonesia, akta ini menjadi syarat mutlak untuk mendirikan